Selasa, 09 Desember 2014

Florence Jera Bermedia Sosial







Screenshot akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Florence Sihombing.

“BIARPUN SY MENGHINA JOGYA BUKAN BERARTI MENTAL SAYA LEMAH, YOGYA ITU KOTA BAJING*N!!” Tulis dari akun fanspage yang mengatas namakan Florence Sihombing yang diposting Minggu, (31/8/14). Sampai Senin, (27/10/14), postingan ini hanya memperoleh 12 komentar. Komentar pertama dilontarkan oleh pemilik akun facebook ‘Pipit Bundanya Nindra’ yang menuliskan “Lo tu anj*ng. pantesnya bkn dipenjara, masuk kuburan,” kirimnya Senin, (1/9/14). 

         Namun tidak semua komentar yang masuk bernada celaan, ada pula yang berusaha untuk menjelaskan bahwa akun yang menuliskan hinaan terhadap kota Yogyakarta tersebut merupakan akun palsu. Seperti yang dilakukan oleh pemilik akun ‘Delima Ziehombing Sipoedan’: “Ini bukan akun FB Floren jangan mau kalian semua dikomporin sama yg buat akun ini,” tulisnya Sabtu, (13/11/14) yang berusaha untuk meredam balasan celaan pada kolom komentar tersebut.

         Ya, memang Florence Sihombing telah ‘menghilang’ dari dunia maya, terpantau sejak Kamis (28/8/14), Mahasiswi S2 Kenotariatan Fakultas Hukum (FH) UGM tersebut menutup dua akun jejaring sosialnya, pada tanggal yang sama Twitter dan FB Florence masih aktif sekitar pukul 16.00 WIB namun tak lama kemudian muncul notifikasi bahwa akun tersebut sudah dihapus oleh pemiliknya—‘Halaman ini tidak tersedia’ ketika mengakses nama Florence Sihombing pada search engine FB. Hal serupa juga terjadi pada akun twitternya @florenceje_ hilang dengan notifikasi 'internal server error' tanda akun tersebut sudah tidak terdaftar di Twitter lagi.


       Jelas saja hujatan yang ditujukan kepada Florence di jejaring sosial membuatnya begitu tertekan, sanksi sosial yang diberikan netizen akhirnya berbuntut pada Florence menutup akun Twitter dan Facebooknya. Hal yang sama diutarakan oleh kuasa hukum Flo, sapaan akrab Florence, Wibowo Malik SH, ketika dihubungi melalui surat elektronik, ‘Saudari Florence stress dan tertekan atas kasus ini, dia sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi’ tulisnya, Senin (27/10/14).


         Lebih dari itu, kemarahan netizen membuat pihak UGM juga mengambil sikap untuk memberikan sanksi akademik kepada gadis keturunan Batak ini. Alhasil, benar saja pada sidang etik UGM yang berlangsung pada Sabtu, (02/9/14) memutuskan Flo diskorsing selama satu semester, pihak keluarga pun tampak menerima keputusan tersebut dengan tidak menunjukkan sikap keberatan.


        Usai berlangsungnya sidang, Florence yang didampingi Heribertus Jaka Triyana—Dosen FH UGM sekaligus Sekretaris Komite Etik FH, mengungkapkan maaf dan penyesalannya kepada masyarakat Yogyakarta, Sultan, keluarga besar UGM, pihak kepolisian, komunitas di Yogyakarta dan terutama untuk pelapor.


       "Saya menyesal atas kelakuan saya, perbuatan saya, yang telah mengecewakan banyak orang dan menyakiti hati banyak orang,” ungkapnya sambil terisak. “Saya berjanji, saya jera, saya jera. Saya tidak akan pernah lagi mengulangi perbuatan saya ini dan ini akan menjadi pelajaran berharga bagi saya," lanjut Flo dengan berlinang air mata, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis, (09/09/14) .

Komunitas Batak Ikut Bertindak

       Tensi kemarahan publik ini membuat komunitas Batak Yogyakarta juga bertindak menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat pimpinan Sri Sultan Hamengkubowo X ini, Hal ini dilatari kekhawatiran warga Batak di Yogya yang berasumsi akan mendapat sentimen negatif dari penduduk pribumi pasca mencuatnya kasus Florence.

     “Kekhawatiran tersebut yang mendorong saya untuk segera melakukan upaya pencegahan agar kasus Florence tidak meluas dan menjadi sentimen negatif bagi orang Batak di Yogyakarta. Beberapa pihak memang resah pasca kasus tersebut,” Jelas Dikson Siringoringo Situmorang selaku tokoh muda Batak Yogyakarta pada surat elektronik yang diterima Jumat, (31/10/14).

      Dikson juga mengungkapkan bahwa Florence merupakan anomali dari seorang perantau (Batak) yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan adat dan kebiasaan masyarakat setempat, “Florence adalah mahasiswa (perantau) yang tidak aktif dalam perkumpulan marga di Yogyakarta. Ia juga terlibat dalam pergaulan yang ‘songong’ di kampusnya,” Jelas Dikson yang juga anggota DPD KNPI DIY itu.

         Dalam hal ini, Florence secara tidak langsung banyak dibantu oleh Parsadaan Bona Pasogit (Parbopas) DIY yang tergabung dalam Forum Komunikasi Batak (FKB) DIY—perkumpulan mahasiswa dan orang Batak Yogyakarta yang terlibat ikut meminta maaf atas kasus Florence. Atas inisiasi Dikson, komunitas ini pun mengirimkan release permintaan maaf kepada media massa guna menurunkan kemarahan publik dan menarik upaya lanjutan untuk memperkarakan Florence walau satu kelompok pelapor tidak bersedia mencabut berkas laporan dari Polda DIY, yakni LSM Jatisuro

        Dikson yang juga aktivis sosial dan politik ini mengaku menjalin komunikasi dengan pihak-pihak yang memfasilitasi, mengorganisir dan memprovokasi kemarahan publik Yogyakarta terhadap Florence hingga pelaporan ke pihak kepolisian, “Ya, agar isu tersebut tidak meluas dan menjadi konflik SARA yang berujung konflik horizontal,” lanjutnya.

      Upaya berikutnya, Dikson bersama FKB melobi Iwan Piliang, tokoh yang konsen terhadap isu UU ITE untuk bersedia datang ke Yogya atas biaya sendiri dan bertemu dengan beberapa pihak untuk membantu penyelesaian kasus ini hingga sepakat dengan pihak UGM (Dekan Hukum UGM) untuk mengambil alih advokasi kasus tersebut.

       Banyak membantu penyelesaian kasus Florence, Dikson secara pribadi tidak mendapat ‘bayaran’ dari terdakwa kasus pencemaran nama baik Yogyakarta ini, “Saya tidak mengenal Flo dan tidak pernah bertemu tatap muka hingga saat ini”, tutupnya pada wawancara via surat yang diterima pada tanggal yang sama.(Lilis Maryati)

0 komentar:

Posting Komentar