Sadar cyberbullying mulai dari akun pribadi

Media sosial dikembangkan sebagai media interaksi dengan banyak pihak di berbagai belahan dunia, dan bukan sebagai media untuk menyakiti orang lain. “Tanamkan bahwa media sosial bukan tempat kita menghakimi dan menindas orang lain, dan percayalah semua akan berangsur membaik,” Jelas Walker.

Ekspresif di dunia maya, tahan dulu!

"Kuncinya media sosial adalah media publik yang sifatnya terbuka, bukan lagi sebagai ruang privat. Dengan konsep ruang publik, siapa pun yang bertindak memiliki dua konsekuensi, yakni sosial dan hukum," jelas Nukman

Florence Jera Bermedia Sosial

Mahasiswi S2 Kenotariatan Fakultas Hukum (FH) UGM tersebut menutup dua akun jejaring sosialnya, pada tanggal yang sama Twitter dan FB Florence masih aktif sekitar pukul 16.00 WIB namun tak lama kemudian muncul notifikasi bahwa akun tersebut sudah dihapus oleh pemiliknya—‘Halaman ini tidak tersedia’ ketika mengakses nama Florence Sihombing pada search engine FB

UU ITE: Postinganmu, Harimaumu

Di Indonesia, perilaku netizen diatur UU ITE No 11 Tahun 2008. Dengan Undang-Undang tersebut, kegiatan yang termasuk dalam verbal bullying tersebut kini dapat dilaporkan sebagai kasus tindak kejahatan cyber crime

Infografik : Pikir Dulu Sebelum Posting!

Dalam infografik yang mudah dipahami ini kita diajari kapan saatnya unuk posting atau tidak sebuah status. Dan dari sini kita juga melihat dampak dari posting status. Semuanya membuat kita berpikir lagi untuk memposting sebuah status.

Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 Desember 2014

Merias Wajah Politik

     Keberhasilan gerakan mahasiswa menumbangkan otoritarianisme Orde Baru adalah salah satu momentum besar bukti keterlibatan mahasiswa mengkawal terwujudnya janji kemerdekaan. Bertolak dari momentum ini, setidaknya terlihat bahwa mahasiswa merupakan entitas yang patut diperhitungkan ketika beraksi atas nama rakyat. Selain itu, pandangan yang menyatakan bahwa mahasiswa adalah parlemen jalanan yang vocal mengumandangkan perubahan juga masih melekat pada sosoknya. Sekalipun, harapan progress pada perubahan memang tidak mudah diwujudkan. Terlebih hipermodernitas kini telah menyeret hedonisme untuk tampil dominan di panggung politik Indonesia. Ia menguliti habis elite-elite yang menyumpal sumpah melayaninya dengan perilaku korup.



     Buruknya percaturan politik seperti ini, pada akhirnya justru membuang jauh-jauh optimisme sebagian banyak mahasiswa untuk berperan membangun negerinya sendiri. Sehingga aktifitas mahasiswa yang idealnya berkutat pada studi sekaligus kemasyarakatan – yang sejatinya telah terangkum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi – semakin jauh dari realisasinya. Dalam situasi tersebut, proses perkuliahan berorientasi sosial cenderung terganti oleh orientasi pribadi. Pragmatisme akibat kepungan globalisasi pun turut mendorong lahirnya situasi mengkhawatirkan tersebut. Maka, kontribusi mahasiswa membangun negeri sepertinya tengah berada di persimpangan jalan; memang masih ada segelintir mahasiswa yang optimal secara akademis, meleburkan dirinya bagi masyarakat, sekaligus dapat mengatur diri untuk tidak kebablasan mengarungi arus zaman. Namun, mereka ini juga belum secara signifikan menjadi inisiator dan inspirator perubahan. Sedangkan sisanya masih apatis, bahkan pesimis.

     Jika menengok kondisi politik, boleh-lah rasa kecewa itu mampir di dada rakyat Indonesia, termasuk mahasiswa. Namun, politik tidak akan selamanya memuakkan, karena peranan mahasiswa bisa merubahnya. Terlebih, dibukanya kran arus demokrasi tentu semakin menguntungkan posisi mahasiswa. Maka sebagai seorang civitas akademik, dengan segala daya juangnya mahasiswa dapat mengedukasi rakyat agar tidak terlibat dan mendukung politik uang, korupsi dan segala jenis turunannya. Mahasiswa juga dapat bekerjasama dengan berbagai elemen untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap aktifitas politik dalam maupun luar negeri. Sehingga sekali saja terjadi pembelokan terhadap tujuan negara, mahasiswa dapat menguasai permasalahan dan mampu melahirkan aksi pemecahan masalah yang sesuai.

      Bukan tidak mungkin jika mahasiswa bersedia merefleksikan perjuangan para seniornya terdahulu, mereka akan mampu menarik pembelajaran untuk berdinamika membangun bangsa saat ini, terutama memerangi korupsi. Apabila mahasiswa bertahan pada kemandekan sikap optimisme yang tidak melahirkan tindakan apapun, estafet kepemimpinan tidak lama lagi akan menemui jalan buntu. Politik pun – yang identik dengan kekuasaan, menduduki kekuasaan berarti secara lebih efektif mampu mengatur kebijakan yang menentukan hidup rakyat – akan ditunggangi oleh kepentingan segelintir orang yang ingin memperkaya diri sendiri. Implikasinya, politik yang menawarkan diri sebagai salah satu jalan perubahan, wajahnya harus dirias dari politik berwajah korup menjadi politik yang beretika.

    Keberhasilan gerakan mahasiswa sudah teruji di masa lalu. Hanya saat ini, dengan mengetahui krusialnya permasalahan politik bangsa, mahasiswa perlu bersatu, menyamakan pandangan, dan menyalakan kembali kepercayaan diri masa lalu. Dengan dukungan semua pihak pula, mahasiswa idealnya mampu melakoni peran perias ini sebagai bukti baktinya membangun negeri. Belum terlambat. (Ditulis oleh: Cynthia Putri S, Mahasiswa Ilkom FISIP UNS, dan dimuat di Harian Nasional Koran SINDO, Jum'at 15 November 2013)

Tanggalkan Jam Karet


     Budaya jam karet di Indonesia kini semakin populer dari waktu ke waktu. Membuat rundown acara menjadi 30 menit bahkan satu jam lebih lama dibandingkan waktu yang telah ditentukan, nampak menjadi hal yang tidak dapat dihindari bagi kebanyakan penyelenggara acara. Di sela waktu yang sengaja dibuat molor ini, penyelenggara acara biasanya melakukan sejumlah persiapan matang, sekaligus menunggu mereka yang datang terlambat karena menganggap acara tidak akan berlangsung tepat waktu. 


     Bahkan budaya jam karet di Indonesia juga semakin populer di kalangan masyarakat internasional. Hal ini tercermin dari pernyataan pakar komunikasi internasional Richard D. Lewis (1996) dalam bukunya When Cultures Collide yang mengatakan bahwa ketepatan waktu tidak dirisaukan dan orang Indonesia tidak suka dikejar-kejar waktu.

    Selain itu dalam sebuah wawancara bersama pelajar SMA asal negara bagian North Carolina, AS, yang mengikuti program Youth Exchange and Study (YES) dengan Indonesia, situs berita onlineVivanews tak tanggung-tanggung menuliskan judul:Di Indonesia, Siswa Amerika Belajar Jam Karet.

    Atau pada level hirarkis atas, yakni dalam banyak kesempatan rapat DPR sering tidak berjalan tepat waktu karena anggota yang hadir pada waktu yang telah ditentukan belum memenuhi kuorum. Mau tidak mau, rapat baru dapat berjalan usai menunggu anggota DPR lain yang datang terlambat. Ini semua adalah citra yang buruk bagi bangsa kita yang seharusnya dijadikan cerminan untuk merubah kebiasaan ini menjadi lebih baik.

    Merujuk pada berbagai kegiatan di Perguruan Tinggi, nampak tak mau ketinggalan, ia juga masih menganut pola kebiasaan jam karet yang sama. Seperti dosen yang datang mengajar tidak tepat pada waktunya, mahasiswa datang terlambat dalam perkuliahan, atau pun seminar-seminar yang sering molor dari ketentuan jam pelaksanaan, dan sebagainya.

     Idealnya, Perguruan Tinggi yang menjadi wadah lahirnya calon profesional dunia praktis tidak seharusnya mereproduksi kebiasaan buruk ini. Sebab, pelan namun pasti, kebiasaan jam karet ini berdampak pada menurunnya produktifitas secara signifikan sekaligus merugikan. 

   Perhatikan saja.Saat ini kita tengah hidup dalam kepungan inovasi global yang terus bermunculan dalam kecepatan yang sangat tinggi dan menuntut setiap individu untuk bersaing dan tidak lelet, tentu setiap detik menjadi waktu yang sangat berarti dan perlu dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin. Namun, Perguruan Tinggi yang kerap menyebut dirinya sebagai penyelenggara pendidikan dan penelitian yang mengarah pada temuan baru di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan sebagainya itu,mayoritas warganya justru tidak pernah secara serius memberi perhatian pada permasalahan ini. 

    Adanya sikap menyepelekan komitmen waktu bersama, santai, memaklumi, dan ditambah lagi adanya pembiaran justru menjadikan budaya jam karet ini cenderung terfasilitasi hingga mengakar kuat dan menjadi kebiasaan yang tidak terpisahkan dalam lingkungan kegiatan di Perguruan Tinggi. Maka tantangan bagi Perguruan Tinggi yang juga diharapkan mampu menghasilkan output yang berdaya saing dan memadai guna perbaikan taraf hidup, agaknya masih berkutat pada hasil yang kurang maksimal. Bahkan untuk hasil yang belum maksimal saja, membutuhkan waktu yang lama. 

    Maka jika kita menengok Times Higher Education yang pada awal bulan Oktober 2013 lalu mengumumkan kelompok World Class University dan tak mencatat satu pun nama-nama universitas di Indonesia yang sejatinya telah banyak diantaranya berusia lebih dari setengah abad, namun justru mencatat universitas muda yang usianya baru 20 tahun, seperti Nanyang Technological University (NTU, Singapura), dan Koc University (Turki) ke dalam urutan universitas kelas dunia, bukan tidak mungkin kesetiaan Perguruan Tinggi di Indonesia pada kebiasaan jam karet menjadi salah satu penghambat Perguruan Tinggi kita untuk mencapai peringkat tersebut. Untuk itu, memulai langkah kecil salah satunya dengan menanggalkan kebiasaan jam karet sudah saatnya menjadi bagian dalam aktifitas Perguruan Tinggi. (Ditulis oleh Cynthia Putri S, mahasiswa Ilkom FISIP Univ. Sebelas Maret Surakarta)

Perempuan, Manusia Kelas Dua?




       “Sudah dari sono-nya kodrat perempuan tuh begitu.” Itulah sepenggal ucapan salah satu dosen yang mengajarkan saya mengenai politik. Ya, ketika dosen saya menerangkan bahwa politik membutuhkan uang banyak dan kegiatan berpolitik tidak akan pernah bebas dari money politics, beliau yang terhormat juga menjelaskan secara tersurat bahwa salah satu bentuk sogokan atau pancingan adalah wanita. Pada intinya, politik adalah harta, tahta, wanita. Sontak saya mengajukan protes keras. Mengapa harus wanita? Tak ada pilihan lainkah bagi wanita untuk dijadikan “umpan” lelaki pencari kekuasaan? Bukankan lelaki dan perempuan sama-sama berada di derajat yang sama sebagai manusia.

Bisakah Menghilangkan Stigma Negatif Suporter Sepakbola?


         Suporter sepakbola di negeri ini tidak pernah lepas dari stigma negatif. faktor labelling, partisipasi media, dan latar belakang dari masing-masing individu dari mereka adalah komponen pembentuk perilaku dari kelompok suporter tersebut.

Pasoepati, Supporter Militan Kebanggan Persis Solo